Berita

Kementerian PPPA: Polri Gerak Cepat Lindungi Korban Pelecehan AKBP Fajar

×

Kementerian PPPA: Polri Gerak Cepat Lindungi Korban Pelecehan AKBP Fajar

Share this article

 

Jakarta. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) turut terlibat dalam proses penanganan kasus mantan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.

Polisi disebut telah bergerak cepat dalam melindungi korban pelecehan AKBP Fajar. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen-PPPA, Nahar, menjelaskan bahwa pihaknya memastikan empat hal dalam penanganan kasus pelecehan anak. Salah satunya adalah soal pendampingan korban.

“Pertama penanganan cepat, untuk menghindari hal-hal yang lebih berdampak dan berisiko bagi anak, kedua kalau sudah ketahuan anak korbannya tentu pendampingan psikologis bisa diberikan,” ujar Deputi Nahar, Kamis (13/3/2025).

“Ketiga, tentu dukungan kebutuhan-kebutuhan bagi anak itu sendiri pada saat mengalami situasi yang berdampak dari kejadian ini. Keempat, tentu yang kami harus pastikan bahwa pendampingan dan perlindungan selama proses hukum itu bisa diberikan, jadi dari proses pemeriksaan sampai proses lebih lanjut itu bisa diberikan,” tambahnya.

Kemudian, Deputi Nahar mengatakan pihaknya mengapresiasi gerak cepat polisi yang langsung melindungi korban serta memberikan pendampingan. Nahar menyebutkan pihaknya juga terjun langsung mendampingi tiga korban yang masih di bawah umur itu.

“Terkait penanganan cepat kami mengapresiasi semua pihak yang sudah, tanggal 24 Februari setelah ada upaya memindahkan dari NTT tentu kami mencoba yang pertama kami lakukan memastikan anak-anak yang menjadi korban,” ujar Deputi Nahar.

“Dari situ kemudian kami lacak dan kami dapatkan beberapa bukti bahwa sesungguhnya kepolisian daerah NTT sudah bergerak cepat dan dalam waktu singkat 1 anak ditemukan di Atambua, lalu kemudian dievakuasi dibawa ke Kupang lalu didampingi oleh tim di Kupang bekerja sama PPA Polda dan UPTD, itu kecepatan,” sambungnya.

Ia memastikan para korban sudah dipastikan keberadaannya dan keselamatannya. Deputi Nahar berharap seluruh pihak bisa bekerja sama dengan baik dalam melindungi para korban.

“Kemudian pendampingan psikososial diberikan, tiga anak itu anaknya sudah bisa dijangkau bisa didampingi. Ketiga, tentu dukungan lain kita terus dukung dan kita harapkan bahwa tim di Kupang bekerja dengan baik,” ungkap Deputi Nahar.

Seperti diketahui, eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba dan asusila. Ia saat ini ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *